ADVERTISEMENT

Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tangerang Buka Lowongan Anggota PPK dan PPS

Rabu, 23 November 2022 13:43 WIB

Share
Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (foto: poskota/veronica)
Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (foto: poskota/veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyebut saat ini tengah membuka lowongan menjadi anggota badan Ad-Hoc pemilu serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Ali Zainal mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran perekrutan badan Ad-Hoc yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan juga panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu 2024. 

Di mana proses pendaftaran PPK dan PPS tersebut telah dibuka sejak 20 November lalu hingga 29 November 2022 mendatang.

"Kami saat ini sedang melakukan pembentukan bada Ad-Hoc untuk Pemilu 2024 yaitu dengan merekrut PPK dan PPS," katanya, Rabu 23 November 2022.

Ali menjelaskan, adapun berkas yang harus dipenuhi adalah surat pendaftaran, KTP Elektronik, Ijasah, keterangan sehat dari rumah sakit atau Puskesmas, dan Pas Foto. 

Selain itu, calon anggota PPK juga harus melampirkan surat pernyataan bukan anggota partai politik. 

"Mekanisme pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)," ungkapnya. (veronica)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT