JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga rusun nawa marunda (F-MRM) melakukan pertemuan koordinasi terkait sanksi yang sudah di berikan kepada pihak PT KCN,agar debu batu bara tidak datang kembali.
masyarakat marunda melakukan pertemuan koordinasi bersama pihak Penjaspel(pengguna jasa pelabuhan), dengan pihak PT KCN pada hari Sabtu(19/11/2022).
Perwakilan forum masyarakat rusun marunda(F-MRM) Cecep, menjelaskan pertemuan tersebut menindak lanjuti pemberian sanksi kepada PT KCN.
“Iya terkait pertemuan tersebut warga Marunda melihat atas progres sanksi yang sudah diberikan oleh Sudin LH kepada pihak PT KCN agar tidak terulang kembali dampak dari aktivitas batubara tersebut,” ucap Cecep kepada Poskota,Rabu(23/11/2022).
Warga masyarakat Marunda menerima PT KCN untuk bisa beroprasi tetapi sanksi tetap berjalan agar tidak terdampak kembali.
“sebagai perwakilan masyarakat marunda tentu menyambut baik apabila PT KCN bisa beroprasi kembali yang penting sanksi di berikan sudah selesai di taati,” jelasnya.
Terkait pembukaan KCN pada dasarnya F-MRM mempersilahkan koorporasi melakukan usaha yang terpenting tata kelola lingkungan dilakukan dengan baik.
“Tata kelola lingkungan dilakukan dengan baik sehingga tidak ada lagi pencemaran udara dan lingkungan, karena terkait perijinan dan penilaian progres PT KCN adalah Poksi DLHK kami hanyala menjalankan Control Sosial saja,” ucapnya.
Selanjutnya masyarakat marunda meminta pihak PT KCN untuk bisa komunikatif menerima kritik dan saran.
“PT KCN di harapkan lebih komunikatif terhadap Masyarakat Rusunawa Marunda dan sekitarnya untuk meminta masukan dan sarannya,” pungkasnya. (Cr01)