ADVERTISEMENT

Cegah Korupsi Pupuk, Satgassus Tipikor Polri Terjun ke Sulawesi Tengah

Rabu, 23 November 2022 14:01 WIB

Share
Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengecek kios pupuk subsidi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (22/11/2022). (Foto: Dok. Satgassus Mabes Polri).
Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengecek kios pupuk subsidi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (22/11/2022). (Foto: Dok. Satgassus Mabes Polri).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan pemantauan distribusi Pupuk subsidi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (22/11/2022). Pemantauan ini bertujuan guna mencegah terjadinya penyelewengan atau korupsi pupuk subsidi.

Ketua tim Satgassus, Hotman Tambunan, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pejabat Sulawesi Tengah dalam melakukan pencegahan korupsi pupuk ini. Para pejabat terkait adalah Wakil Bupati Sigi, Sekda Kabupaten Sigi, Ketua komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Perdagangan. 

"Selain itu tim Mabes Polri didampingi Polres Sigi langsung melakukan pemantauan terhadap salah satu kios pupuk di Kabupaten Sigi," kata Hotman dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).

Hotman mendorong Pemerintah Kabupaten Sigi harus segera membuat e-alokasi yang ditetapkan dengan putusan bupati terkait penyediaan pupuk di daerah tersebut. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh pupuk subsidi saat musim tanam pada Januari mendatang. 

"Apalagi Pemrov Sulteng juga sudah menetapkan e-alokasi tingkat provinsi," kata Hotman.

 

 

Hotman juga menyinggung peran penting KP3 dalam mengawasi distribusi pupuk subsidi agar tata kelolanya benar dan tidak terjadi penyelewengan. Menurutnya, seluruh unsur KP3 harus proaktif mengawasi peredaran pupuk bersubsidi di masing masing wilayah agar tidak diselewengkan mulai dari produsen, distributor, hingga kios-kios 

"Sehingga pupuk bersubsidi benar-benar sampai pada tangan petani yang berhak," ujarnya.

Selain itu, Hotman mengimbuhkan, KP3 wajib mengecek ketersediaan pupuk bersubsidi agar petani yang berhak dan membutuhkan mudah mendapatkan pupuk bersubsidi. Hotman bahkan menodong KP3 melakukan tindakan jika terjadi penyelewengan terhadap pupuk subsidi, seperti kios yang menjual  diatas harga eceran tertinggi atau HET.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT