ADVERTISEMENT

Banpenda Pandeglang Mengaku Kesulitan Maksimalkan Capaian Pendapatan dari PBB dan Sarang Burung Walet

Rabu, 23 November 2022 17:29 WIB

Share
Yunisa, Kabid penagihan pajak pada Bapenda Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni/poskota).
Yunisa, Kabid penagihan pajak pada Bapenda Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni/poskota).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mengaku kesulitan untuk memaksimalkan capaian pendapatan dari dua objek pajak, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan sarang burung walet. 

Sebab dari data yang berhasil dihimpun, dari 11 objek pajak di Pandeglang, yang capaiannya masih rendah adalah PBB dan pajak sarang burung walet, yakni PBB baru mencapai 51,04 persen dan burung walet baru mencapai 31,00 persen.

Ke 11 objek pajak di Pandeglang tersebut diantaranya pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Parkir, Pajak Air Tanah, Sarang Burung Walet, Minerba, PBB dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. 

Kabid Penagihan dan Pengendalian Pajak, Yunisa mengatakan, untuk capaian pendapatan daerah dari sektor pajak secara keseluruhan tahun ini baru mencapai 72,66 persen, atau sebesar Rp 57, 7 miliar dari target sebesar 79,5 miliar. 

"Iya belum tercapai 100 persen. Tapi mudah-mudahan hingga akhir tahun bisa tercapai sesuai target," ungkap Yunisa di ruang kerjanya, Rabu (23/11/2022). 

Dijelaskannya, dari sebanyak 11 objek pajak, ada beberapa objek pajak yang hingga saat ini masih rendah. Terutama pada PBB dan sarang burung walet. Namun ada juga sebagian objek pajak yang sudah mencapai 100 persen. 

"Yang sudah mencapai 100 persen objek pajak yaitu pajak Hotel, hiburan, penerangan jalan, pajak air tanah dan pajak hak atas tanah dan bangunan. Sebagian besarnya belum, bahkan yang PBB dan sarang burung walet masih sangat rendah," jelasnya. 

Ia mengaku,i masih rendahnya objek pajak sarang burung walet dan PBB, lantaran kebanyakan pemilik objek pajaknya itu bukan warga Pandeglang. Jadi pihaknya mengalami kendala untuk melakukan penagihan. 

"Seperti PBB pemiliknya banyak warga Jakarta, dan juga sarang burung walet. Jadi kita kesulitan untuk bisa melakukan penagihannya," katanya. 

Namun diklaimnya, capaian pajak tahun ini memang mengalami peningkatan di banding dengan tahun sebelumnya. Karena pihaknya melalukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dalam melakukan penanganan pajak tersebut. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT