Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Ferdy Sambo Sindir Penerapan Prokes di Rutan Kejagung

Selasa 22 Nov 2022, 15:26 WIB
Ferdy Sambo. (foto: ist)

Ferdy Sambo. (foto: ist)

Dalam berkas dakwaan, Ferdy Sambo disebut memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Sementara Putri Candrawathi disebut berperan membantu terlaksananya aksi pembunuhan tersebut. Keduanya didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (wanto)

Berita Terkait

News Update