"Maka di bawa lah ke Polres Pandeglang. Nah di Polres itu kan sudah ada surat pencabutan perkara dulu, jadi baru sebatas laporan sudah ada pencabutan," tutur Erwanto melalui sambungan telepon, Senin (21/11/2022).
Ditambahkannya, surat pencabutan perkara itu ditujukan kepada Kapolres Pandeglang pada 28 April 2022. "Saya masuk di perkara ini pada tahap ini, tidak dari awal kejadian," singkatnya. (Samsul Fatoni).