Dian lalu menyuruh petugas agar jangan menyalakan lampu. Saat itu lampu rumah sedang mati.
"Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak gemuk, agak curiga. Tanpa sepengetahuan Dian, salah satu korban pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP nya. Begitu diliat langsung yang bersangkutan teriak takbir Allahuakbar. Ini sudah mayat di tanggal 13 Mei," terangnya.
Mereka lantas mengurungkan niat untuk mslakukan proses gadai rumah itu sambil mengajak dua orang mediator.
Kemudian almarhum Budyanto sempat berteriak dan memohon kepada petugas agar temuan tersebut jangan dilaporkan ke siapapun.
"Dan ternyata tidak dilaporkan. Ini yang kami sesalkan, seharusnya kita semua sebagai warga masyarakat tidak boleh permisif. Kejadian seperti ini agar dilaporkan saja," ucap Hengky.
Keterangan tersebut lalu dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang ada, untuk memastikan kejadian 13 Mei itu cocok dari segi waktu.
Polisi bahkan meminta bukti data bahwa saksi yang tidak mau disebutkan namanya itu, berkunjung saat 13 Mei 2022.
Mereka kemudian menunjukkan bukti-bukti tersebut melalui data dan rekam jejak digital.
"Saat di dalam kamar, tadi saya sudah menyampaikan, pada saat pegawai koperasi simpan pinjam ini menyatakan bahwa ini sudah menjadi mayat, jawaban dari pda (almarhum) Dian, Ibu saya ini masih hidup, tiap hari masih saya berikan minum susu. Kemudian sambil menyisir karena rambutnya rontok semua. Jadi ini petunjuk pertama," Hengky menyatakan.
Di dalam rumah itu, penyidik menemukan dua handphone. Kedua alat komunikasi tersebut digunakan oleh keempatnya. Dua orang manggunakan satu handphone.
Di alat komunikasi tersebut, saat diperiksa, terdapat aplikasi pedulilindingi atas atas nama masing-masing jenazah.
"Kemudian kami temukan komunikasi satu arah dari satu Hp ke Hp yang lain. Jadi banyak sekali kata-kata berisi tentang emosi yang bersifat negatf," ungkap Hangky.