BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Terkait adanya pejabat dari salah satu anggota dewan dan PJLP Kepulauan Seribu yang diamankan polisi karena mengkonsumsi barang haram sabu.
Sosiolog, Musni Umar mengatakan, hal ini mencoreng perilaku pejabat publik di hadapan masyarakat.
"Mereka ini kan digaji rakyat, ini kan memalukan segera diusut tuntas, bila terbukti dan langkah pemecatan jabatan bisa jadi efek jera bagi pelaku," ujar Musni Umar saat dikonfirmasi Poskota, Selasa (22/11/2022).
Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta itu menambahkan, efek dari adanya pemberitaan terkait pejabat yang mengkonsumsi sabu, mencoreng nama baik, keluarga, Instansi hingga negara.
Karena apa yang dilakukan para pelaku, akan terekam dalam ingatan masyarakat terkait pejabat publik yang bertugas melayani.
Namun kini malah memakai barang haram tersebut.
"Pertama mengurangi kepercayaan pejabat pada umumnya, Kedua akan diikuti oleh masyarakat karena pejabat itu kan jadi panutan masyarakat. Tiga timbul ketidak kepercayaan masalah yang dihadapi masyarakat," Kata Musni menjelaskan.
Dikatakan Musni, inspektorat dapat bekerja sama dengan kepolisian agar mengusut tuntas tindakan lima orang yang diamankan karena mengkonsumsi sabu.
Sebelumnya diberitakan, Unit reserse kiriminal Polsek Kepulauan Seribu Utara, mengamankan 5 orang berpesta narkoba di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara. Jumat (18/11/2022).
Lima orang itu diantaranya A (19), AL (27), FD (26), AL (30), AI (26).
Kelimanya mendapatkan sabu dari S yang merupakan PJLP SDA kabupaten Kepulauan Seribu.