ADVERTISEMENT

Pasien Ditandu, Kades: Sudah Beberapa Kali Ajukan Pembangunan Jalan Tak Direspon DPKPP

Senin, 21 November 2022 21:14 WIB

Share
Warga Desa Kiara Jangkung, Cibitung, Pandeglang saat menandu pasien. (Foto: Tangkapan layar video)
Warga Desa Kiara Jangkung, Cibitung, Pandeglang saat menandu pasien. (Foto: Tangkapan layar video)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Desa Kiara Jangkung,  Cibitung, Kabupaten Pandeglang mengungkap soal kondisi jalan di wilayahnya yang dilalui warga saat menandu pasien dengan kain sarung. 

Menurut Kades,  jalan tersebut merupakan jalan poros desa, namun pihaknya sudah beberapa kali mengajukan pembangunan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, tapi belum ada realisasi sampai sekarang. 

"Itu statusnya jalan desa. Namun, ketika hendak dibangun melalui Dana Desa (DD) tidak tertangani. Makanya kami ajukan ke DPKPP, tapi alhamdulillah belum terealisasi," ungkap Kades Kiara Jangkung, Tabroni, Senin (21/11/2022). 

Selama dua tahun kemarin lanjut Kades, dana desa yang dikelolanya fokus pada penanggulangan pandemi Covid-19.

Karena hal itu sudah menjadi instruksi pemerintah pusat. Sehingga kegiatan fisik sangat minim. 

"Kami pun sebelumnya sudah merencanakan pembangunan melalui dana desa. Tapi kan dulu fokus pada penanggulangan dampak Covid-19, makanya tidak bisa membangun jalan itu," katanya. 

Tahun 2023 nanti, Kades juga mengaku akan memasukan lagi penanganan jalan tersebut melalui dana desa. 

Namun, meski  ada anggaran tidak akan bisa tertangani semua, karena dari tiap dusun juga mengajukan untuk pembangunan. 

"Jika tahun depan bisa, paling juga hanya beberapa ratus meter doang. Sementara jalan yang rusak itu panjangnya sekitar empat kilo meter, karena harus dibagi-bagi ke pembangunan lain," ujarnya. 

Kades menyebut, memang kondisi jalan yang dilalui warga menandu pasien itu kondisinya rusak parah. Terlebih kalau musim penghujan, kondisi jalan sulit dilalui kendaraan roda empat. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT