LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial SA (29), terpaksa diamankan Polres Lebak, lantaran warga Kecamatan Muncang tersebut telah melakukan penipuan terhadap sejumlah warga Suku Baduy.
Atas aksi penipuan pria tersebut, warga Suku Baduy telah mengalami kerugian uang hingga mencapai kurang lebih Rp 5 juta rupiah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, modus pelaku dalam melancarkan aksinya, yaitu dengan meminjam uang untuk bayar bahan bangunan di salah toko bahan bangunan.
Karena pelaku mengaku dirinya seorang pemborong proyek yang hendak mencalonkan diri sebagai Kepala Desa di wilayah Lebak.
Untuk mengelabui korban agar percaya, pelaku berpura-pura akan mengambil uang ke ATM dari transferan teman pelaku, dan bukti transferan tersebut diperlihatkan kepada korban, dan korban percaya.
"Kejadiannya di Stasiun Rangkasbitung. Saat itu korban sempat diajak ngopi bareng juga di salah satu warung kopi. Kemudian pelaku meminjam uang dulu untuk bayar bahan material bangunan sambil memperlihatkan bukti transferan uang dari Handphon pelaku kepada korban, dan korban akhirnya percaya lalu mengasih pinjaman kepada pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady, Sabtu (19/11/2022).
Setelah pelaku berhasil meminjam sejumlah uang kepada korban lanjut Andi, pelaku tersebut kemudian pergi untuk membayar bahan bangunan berupa semen. Namun ternyata pelaku pergi dengan naik KRL jurusan Tanah Abang.
"Bahkan akai pelaku bukan hanya terhadap satu orang warga Baduy, akan tetapi sejumlah warga Suku Baduy lainnya juga menjadi sasaran pelaku dengan modus yang sama," katanya.
Dijelaskan Andi, kini pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihaknya setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat, dengan melaksanakan patroli Kring Serse di sekitaran Stasiun Rangkasbitung.
"Pada saat melakukan giat Patroli itu, kami menemukan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
Dari hasil.pemeriksaan terhadap pelaku lanjut Andi, bahwa pelaku telah melakukan aksi penipuannya sebanyak empat kali, diantaranya terhadap warga Gajrug, Kecamatan Cipanas dengan menghasilkan satu unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu dari korban.