ADVERTISEMENT

Wapres: Pemerintah Siapkan Perppu untuk 4 Provinsi Baru Papua Agar Bisa Ikut Pemilu 2024

Sabtu, 19 November 2022 09:56 WIB

Share
 Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan soal pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. (Foto: setwapres)
 Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan soal pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. (Foto: setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Wapres: Pemerintah Siapkan Perppu untuk 4 Provinsi Baru Papua Agar Bisa Ikut Pemilu 2024

 

Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan,

pemerintah akan segera menerbitkan Perppu,

Perppu tentang Pemilu

agar Provinsi Papua Barat Daya

dapat mengikuti Pemilu 2024,

Perppu, Pemilu,  Provinsi Papua Barat Daya,

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (17/11/2022). 

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) agar Provinsi Papua Barat Daya dapat mengikuti Pemilu 2024.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT