ADVERTISEMENT

Kejagung Bakal Terus Bongkar Kasus Mega Korupsi, di Antaranya Kasus Duta Palma

Sabtu, 19 November 2022 21:13 WIB

Share
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat sambutan di acara Sound of Justice di Gedung SMESCO Jakarta, Sabtu (19/11/2022). (ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat sambutan di acara Sound of Justice di Gedung SMESCO Jakarta, Sabtu (19/11/2022). (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, Apeng didakwa Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (miftahur rahman)


 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT