ADVERTISEMENT

Kaban Litbang Diklat Kemenag Kepada ASN : Paham Mengenai Moderasi Beragama, tapi Tidak Menerapkan Namanya Pecundang

Sabtu, 19 November 2022 17:19 WIB

Share
Foto : Kaban Litbang dan Diklat Kemenag RI Prof. Amien Suyitno. (Ist.)
Foto : Kaban Litbang dan Diklat Kemenag RI Prof. Amien Suyitno. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JATENG, POSKOTA.CO.ID - Badan Litbang dan Diklat  Kementerian Agama (Kemenag) adalah sumber pemikiran dan ide (Thinker). Karenanya, sudah semestinya Aparatur Sipil Negara (ASN) Balitbang yang paling memahami sekaligus menjadi role model moderasi beragama.

Kepala Badan (Kaban) Balitbang Diklat Kemenag Prof. Amien Suyitno, saat memberikan arahan pada Sosialisasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama pada Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2022 di Semarang.

Prof. Suyitno juga berpesan agar jangan ada pegawai Kemenag yang tidak memahami moderasi beragama, tapi malah ikut nyinyir di media sosial (medsos). Menurutnya, media sosial juga bisa memengaruhi pemahaman seseorang. “Medsos ini bisa menjadi sangat berbahaya jika penggunanya tidak bijak. Meskipun aktivitas medsos ada di dunia maya, tapi bisa berdampak pada kehidupan nyata,” tutur Kaban.

Suyitno mengajak pegawai Balitbang Diklat untuk menjaga marwah dengan berpartisipasi aktif menjadi pionir dalam menerapkan moderasi beragama. Ia mengimbau agar jajarannya dapat menjaga diri dari berbagai pemikiran, wawasan, perkataan, maupun tindakan yang tidak sejalan dengan moderasi beragama.

“Paham mengenai moderasi beragama, tapi tidak menerapkan. Ini namanya pecundang. Jangan ada pegawai Balitbang Diklat yang punya sifat demikian,” tegas ucap Kaban Prof. Amien Suyitno di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/11/2022) kemarin.

“Kita, tanpa terkecuali, akan menjadi role model. Jadi kalau ingin melihat ASN yang moderat, maka lihatlah ASN yang ada di Balitbang Diklat. Artinya kita harus lebih dulu memahami dan menguasai tentang moderasi beragama. Jangan sampai saat ditanya soal ini malah tidak tahu,” sambung Prof. Suyitno.

Menurut Kaban, ASN perlu menerapkan formula moderasi beragama pada diri sendiri, sehingga dapat diaplikasikan di berbagai lingkungan sosial. “Pasca sosialisasi ini, diharapkan terwujudnya ‘from understanding to-do’. Mulai dari memahami, hingga akhirnya menerapkan,” ujarnya.

“Jangan hanya sekedar mendapat piagam, tapi tidak memahami esensi dari materi moderasi beragama yang disampaikan. Peserta harus paham dan bisa mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari,” kata pria kelahiran Tulungagung ini.

Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Balitbang Diklat Muharam Marzuki, Kepala BLA Semarang Anshori, Kepala BDK Semarang M. Toha, pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai di lingkungan Balitbang Diklat. (Adv)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT