Tipu Ratusan Mahasiswa IPB, Pelaku Pinjol Ilegal di Bogor Gunakan Keuntungan untuk Bayar Cicilan Mobil

Jumat, 18 November 2022 14:15 WIB

Share
Pelaku bermodus pinjol SAN (29) yang tipu ratusan mahasiswa di Bogor saat dihadapkan ke awak media. (foto: poskota/panca)
Pelaku bermodus pinjol SAN (29) yang tipu ratusan mahasiswa di Bogor saat dihadapkan ke awak media. (foto: poskota/panca)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkap, hasil keuntungan yang didapat pelaku penipuan bermodus pinjaman online (pinjol) ratusan mahasiswa IPB di Bogor digunakan untuk membayar cicilan mobil dan memenuhi kebutuhan pribadi. 

"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan pribadi. sebagian lagi digunakan untuk membayar cicilan kendaraan bermotor. Dan sebagian lagi untuk menutupi utang dari korban sebelumnya, jadi gali lobang tutup lobang," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat 18 November 2022.

Adapun dugaan kerugian yang ditimbulkan oleh SAN (29) saat ini pihak kepolisian mencatat mencapai Rp2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjol ilegal yang ditawarkan pelaku kepada korban.

"(Total kerugian) Rp 2,3 miliar itu dari keseluruhan berdasarkan perhitungan pihak pinjol dan dari pengakuan pelaku sendiri. Saat ini kami pun sedang mendalami (ada atau tidaknya) keterlibatan pihak lain," tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, sebelum SAN melancarkan aksinya, ia telah memiliki mobil dengan bantuan pembayaran tanda jadi dari keluarganya.

"SAN memiliki mobil sebelum pinjol, dia ada DP yang dibantu sama keluarganya, tapi setelah itu cicilannya itu dia menggunakan dari aksinya yang ini (penipuan) makanya mobilnya kita jadikan barang bukti," pungkasnya. (panca)

Editor: Cahyono
Contributor: Panca Aji
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar