ADVERTISEMENT

Penetapan Kenaikan UMK Kabupaten Tangerang Tunggu Pemerintah Pusat

Jumat, 18 November 2022 10:30 WIB

Share
Aksi buruh menuntut kenaikan upah tahun 2023. (Foto: Veronica)
Aksi buruh menuntut kenaikan upah tahun 2023. (Foto: Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan bahwa pembahasan mengenai kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 masih menunggu penyampaian keputusan dari pemerintah pusat.

"Kami telah mendapatkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten kemarin sore bahwa pembahasan terkait dengan penetapan upah agar dipending dulu karena di Pemerintah Pusat sedang ada pembahasan ulang yang dimulai pada tanggal 18-22 November 2022," katanya, Jumat (18/11).

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya bersama Dewan Pengupahan Provinsi Banten tengah membahas rumusan penyusunan dan penetapan kenaikan upah minimum. 

 

Pihaknya juga masih melakukan pengumpulan data-data yang didistribusikan oleh BPS ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Di antaranya adalah data rata-rata konsumsi per kapita, rata-rata jumlah anggota keluarga, jumlah anggota keluarga yang bekerja dalam setiap rumah tangga, inflasi dan nilai pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini. 

"Jadi sekarang kita masih membuat pembahasan tata tertibnya, lalu pembahasan terkait masukan-masukan BPS terkait data tenaga kerja serta terkait pandangan dari perguruan tinggi," ujarnya. 

Menurutnya, rumusan penetapan dan pengumpulan data ditujukan untuk mengisi formula pada penyesuaian nilai upah minimum tertinggi yang telah ditetapkan oleh kementerian. 

"Nanti setelah ada hasil keputusan dari pusat, kita juga akan melakukan rapat secara maraton untuk melakukan pleno penetapan upah minimum di Kabupaten Tangerang," ungkapnya. 

Adapun rekomendasi atau tuntutan kenaikan upah minimum dari sejumlah serikat buruh di Kabupaten Tangerang yang sudah diterima Dinas Tenaga Kerja pada saat audiensi di gedung kantor Bupati yaitu sebesar 24,50 persen.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT