ADVERTISEMENT

Sempat Buron 2 Tahun ke Sulawesi, Pelaku Penjambretan Ditangkap Saat Beraksi di Jalan Pangeran Tubagus Angke

Kamis, 17 November 2022 13:51 WIB

Share
DL alias Ipang (30) pelaku DPO jambret yang sebelumnya buron selama dua tahun akhirnya ditangkap Polsek Tambora. (Ist)
DL alias Ipang (30) pelaku DPO jambret yang sebelumnya buron selama dua tahun akhirnya ditangkap Polsek Tambora. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berakhir sudah pelarian DL alias Ipang (30) pelaku penjambretan di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Dua tahun kabur ke Sulawesi, dirinya nekat kembali ke Jakarta untuk kembali melakukan aksi penjambretan. Padahal statusnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, DL ditangkap saat menjambret di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Korban berinisial WI (40) saat itu hendak mengantarkan anaknya sekolah dari Kapuk ke arah Jembatan Dua.

"Saat hendak belok kearah Sinar Budi (TKP), tiba-tiba dari arah depan motor korban berpapasan dengan sepeda motor pelaku, saat posisi berdekatan pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang kenakan korban hingga terputus," kata Putra saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).

Saat itu korban berteriak sehingga mengundang perhatian warga. Pelaku akhirnya ditangkap oleh warga lalu diserahkan ke polisi.

Tidak sampai disitu, saat digeledah dari tangan pelaku petugas mendapati dua senjata tajam (sajam) yakni sebilah celurit dan badik.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Tambora untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.

Diketahui, pelaku DL merupakan daftar pencarian orang (DPO) dengan kasus yang sama.

Saat itu, tersangka dan temannya bernama Topan Bin Bahrudin menjambret soerang wanita bernama Muthia Nabila (22) pada 27 April 2020.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT