ADVERTISEMENT

Kejiwaan Ayah yang Tega Bunuh Putrinya dengan Sadis di Tapos dalam Kondisi Normal

Kamis, 17 November 2022 13:48 WIB

Share
Polisi saat meringkus pria yang diduga menghabisi nyawa anak perempuannya dan menganiaya sang istri hingga kritis. (foto: ist)
Polisi saat meringkus pria yang diduga menghabisi nyawa anak perempuannya dan menganiaya sang istri hingga kritis. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Depok memeriksa kejiwaan seorang ayah yang tega membunuh putrinya sendiri yang masih berusia 11 tahun di rumahnya yang terletak di Cluster Jatijajar, Tapos, Depok.

Diketahui, selain membunuh putrinya dengan sadis, pelaku juga menganiaya istrinya hingga mengalami luka yang cukup parah. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, saat melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap anak istrinya, pelaku berinisial RNA (31) kejiwaannya dalam kondisi normal. 

"Hasilnya bahwa kejiwaan tersangka normal. Pemeriksaan psikologi dan kejiwaannya baik-baik saja ya, normal semua,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 17 November 2022.

Perwira menengah jebolan Akpol 2002 ini mengungkapkan, penyidik masih mendalami adanya kemungkinan tersangka melakukan pembunuhan berencana. 

“Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan kejaksaan. Kemungkinan (pembunuhan berencana) tetap ada,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Metro Setia Budi Polres Metro Jakarta Selatan ini menuturkan, pihaknya telah menggelar prarekonstruksi atas kasus ayah bunuh anak di Perumahan Pondok Jatijajar, Depok. Dijelaskannya, pelaku memeragakan 15 adegan pembunuhan anak dan penganiayaan istrinya tersebut.

"Bisa jadi pelaku tidak menyadari bahwa sang anak sempat berusaha mencari ibunya di ruang tamu jelang mengembuskan napas terakhir," tambahnya. (angga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT