ADVERTISEMENT

Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Dongkrak PAD Kabupaten Tangerang

Kamis, 17 November 2022 14:49 WIB

Share
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mukyanto. (foto: poskota/veronica)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mukyanto. (foto: poskota/veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mukyanto menyebutkan bahwa sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022. 

"Untuk penyumbang realisasi PAD Kabupaten Tangerang terbesar itu pada sektor PBB dan BPHTB," katanya, Kamis 17 November 2022.

Ia menyebutkan, target realisasi PAD Kabupaten Tangerang hingga Oktober 2022 ini telah mencapai Rp 2,5 triliun dan angka tersebut sudah melebihi target dari yang ditentukan yaitu sebesar 2,3 triliun. 

"Awalnya target kita Rp1,961 triliun, kemudian ada perubahan target menjadi Rp2,379 triliun. Dan saat ini pendapatan yang terkumpul sudah mencapai Rp2,564 triliun, maka sudah melebihi target," ungkapnya.

Menurutnya, capaian realisasi terhadap pendapatan daerah itu terbesar disumbangkan oleh dua sektor pajak yaitu PBB dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Selain itu, sektor pajak hotel, parkir dan restoran juga berkontribusi lumayan besar pada capaian target pendapatan Kabupaten Tangerang. 

"Di samping itu, pendapatan daerah juga dari pengelolaan retribusi OPD yang diberikan kewenangan," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, meski sudah melebihi capaian target, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menggenjot pendapatan daerah dengan terus mendorong dalam melayani masyarakat yang ingin membayar pajak. Sehingga sampai akhir tahun ini secara optimal realisasi PAD capai Rp2,6 triliun. 

"Meski sudah melampaui target, kita tetap optimalkan pendapatan. Dan saya yakin di akhir tahun nanti PAD bisa menembus angka Rp 2,6 Triliun," pungkasnya. (veronica) 

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT