Karena itu, lanjut Husny, PWNU DKI mengapresiasi perjuangan para anggota legislatif di DPRD DKI Jakarta yang telah gigih memperjuangkan politik anggaran bagi kemaslahatan masyarakat Jakarta melalui pembahasan pengalokasian dana hibah Tahun Anggaran 2023 bersama Pemprov DKI Jakarta.
Melihat polemik yang terjadi, PWNU DKI Jakarta berharap kepada Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono untuk dapat merevisi dan memberikan alasan yang rasional kepada DPRD DKI Jakarta.
"Jika pada tahun 2022 hibah untuk PWNU DKI Jakarta Rp 5 milyar, maka semestinya tahun 2023 bisa meningkat agar program sosial, keagamaan dan kebangsaan bisa berjalan dengan baik," tandasnya.