ADVERTISEMENT

Viral Suami Aniaya Isteri Statusnya Nikah Siri, Polisi Telah Selidiki

Rabu, 16 November 2022 12:44 WIB

Share
Viral suami pukuli istri di hadapan anak di Tangerang Selatan. (tangkap layar)
Viral suami pukuli istri di hadapan anak di Tangerang Selatan. (tangkap layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cisauk, Polres Kota Tangerang Selatan memastikan video viral penganiayaan yang melibatkan dua pasangan suami istri telah ditangani sejak Minggu (13/11/2022. lalu. 

Pasangan tersebut yakni Tarmin (43) dan Karyati (44) yang telah menikah secara siri sejak 17 tahun lalu.

Untuk diketahui video viral di media sosial menayangkan aksi brutal Tarmin yang membabibuta melakukan penganiayaan terhadap sang istri. Tarmin diketahui bekerja sebagai petugas keamanan disalah satu perumahan.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengaku dua pasangan tersebut dikaruniai dua orang anak. Namun atas pernikahannya keduanya tidak tercatat di KUA.

 

"Mereka pasutri tidak tercatat di KUA atau menikah siri, sudah 17 tahun menikah dan punya dua anak sudah besar-besar," kata Kanit, Rabu (16/11/2022).

Menurutnya dengan status tersebut pihak Kepolisian masih harus mendalami pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku.

"Pasal 351 (penganiayaan), terkait KDRT apakah bisa dimasukan KDRT atau tidak, dalam pendalaman terkait pernikahan mereka yang diluar KUA atau siri. Sementara kita terapkan pasal 351 dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan," jelas Margana.

Dia menerangkan bahwa peristiwa penganiayaan berat oleh Tarmin terhadap istrinya Karyati, terjadi pada Jumat 11 November lalu. Dan diamankan Polisi pada Minggu 13 November 2022 setelah menerima laporan korban.

"Itu kejadiannya Jumat kemarin dan diamankan oleh kami Minggu 13 November jam 23.00," tutupnya. (Muhammad Iqbal)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT