ADVERTISEMENT

Sakit dan Miliki Anak, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan

Rabu, 16 November 2022 12:18 WIB

Share
Nikita Mirzani, artis film, bintang iklan. ( foto: Instagram/@_Nikita_Mirzani)
Nikita Mirzani, artis film, bintang iklan. ( foto: Instagram/@_Nikita_Mirzani)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim usai didakwa melanggar UU ITE.

Nikita Mirzani dinilai telah mencemari nama baik Dito Mahendra lewat postingan instastory akun pribadinya @nikitamirzanimawardi_172.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku telah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim.

"Penangguhan ini haknya Majelis Hakim, sudah saya serahkan melampirkan beberapa surat," katanya, Rabu (16/11/2022).

Ia menerangkan, pertimbangan pengajuan penangguhan penahanan lantaran Nikita Mirzani sempat sakit dan memiliki tiga orang anak.

 

"Doain saja karena Niki sakit, punya anak 3 dan perkara ini kaget saya tadi perkaranya Rp17,5 juta," terangnya.

Ia menjelaskan, pengabulan dan penolakan permohonan penangguhan menjadi hak dari Majelis Hakim yang tidak dapat diintervensi.

"Insya Allah itu haknya hakim, tidak ada yang bisa intervensi," jelasnya.

Diketahui, bahwa Nikita Mirzani telah ditahan selama 23 hari sejak 25 Oktober 2022.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Bilal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT