Nikita Mirzani akan Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Ungkap Ada Lima Poin Keberatan

Rabu 16 Nov 2022, 14:49 WIB
Nikita Mirzani. (foto: poskota/cr07)

Nikita Mirzani. (foto: poskota/cr07)

"Yang pasti sementara 3, mungkin bisa bertambah 5 poin," katanya, Rabu (16/11/2022).

 

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid (Foto: Bilal)

Poin eksepsi dalam rangka menjawab dakwaan dan mengemukakan argumentasi agar menguntungkan Nikita Mirzani. "Nanti (26 November 2022 disampaikan), nggak boleh sekarang," ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya akan menimbang tentang pengajuan saksi dari Nikita Mirzani dalam perkara UU ITE.

"Saksi Jaksa yang akan menyiapkan. Ada, kami akan siapkan saksi, tapi kami lihat perlu tidak saksi kita ajukan," terangnya. (Bilal)

Berita Terkait
News Update