ADVERTISEMENT

Nikita Mirzani akan Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Ungkap Ada Lima Poin Keberatan

Rabu, 16 November 2022 14:49 WIB

Share
Nikita Mirzani. (foto: poskota/cr07)
Nikita Mirzani. (foto: poskota/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ungkap Ada 5 Poin Eksepsi di Perkara UU ITE

Nikita Mirzani akan Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Ungkap Ada Lima Poin Keberatan

 

Nikita Mirzani, eksepsi,  dakwaan JPU, PN Serang. Kuasa hukum, lima poin, 

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan ada lima poin yang akan diajukan dalam eksepsi untuk menjawab terhadap dakwaan yang dibacakan JPU.

 

Nikita Mirzani akan mengajukan eksepsi,

mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU,

 Kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkapkan,

ada lima poin keberatan yang akan diajukan,

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT