Jadi Korban Penipuan, Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Total Pinjaman Rp2,1 Miliar 

Selasa 15 Nov 2022, 18:08 WIB
Gedung IPB. (Ist)

Gedung IPB. (Ist)

"Dan saat sekarang para korban ini punya kewajiban ataupun ditagih oleh aplikasi pinjaman online untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya," paparnya.

Sementara pihak kepolisian mempersangkakan SAN dengan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan. 

"Terlapor belum ditangkap, karena ini baru kita terima laporannya di bulan Oktober akhir. Dan sekarang juga masih muncul satu persatu untuk pengaduannya," tambah Wakapolresta Bogor ini.

Ferdy menyebutkan, periode kejadian peminjaman online ini dimulai sejak awal tahun 2022 ini.

"Jadi di antara para korban ini ada juga yang sudah menerima sebagian daripada hasil yang bagi hasil 10 persen yang dijanjikan. Tapi sebagian besar itu belum menerima," kata Ferdy.

Lebih lanjut, Ferdy mengatakan, untuk terlapor sendiri bukanlah bagian dari Kampus IPB.

"Tidak. Dia bukan mahasiswa. Jadi kalau kita baca keterangan dari beberapa korban, ada beberapa mahasiswa yang bertemu secara langsung kepada terlapor ini. Kemudian itu menyebar dari mulut ke mulut sehingga disambungkan langsung kepada terlapor dan mereka komunikasi ada yang ketemu secara langsung dan ada yang melalui chat wa," tuturnya.

Awalnya, lanjut Ferdy, terlapor ini mengajak bisnis sekaligus juga untuk menaikan rating dari pada bisnis onlinenya.

"Jadi makin banyak yang me-like, makin bagus ratingnya dan setelah itu dia mengajak menanamkan modal bagi hasil 10 persen. Sebagian besar ada yang tidak kenal secara langsung, tapi dikabari, sehingga tertarik dan disambungkan melalui media telpon atau wa," sambungnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian pun belum mengetahui betul soal pengejaran debt collector terhadap para mahasiswa ini.

Yang jelas, menurut Ferdy, para mahasiswa  memiliki kewajiban untuk membayar pinjaman online yang telah diajukan. 

Melalui penanganan kasus ini, tambah Ferdy, nanti akan ditelusuri soal pemakaian uang tersebut, apakah dinikmati sendiri atau memang betul para mahasiswa ini adalah korban penipuan.

Berita Terkait

News Update