Mantan Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu pun, memberikan ruang terhadap para guru maupun dosen yang mengajar kepada mahasiswa.
Ia berharap agar dosen meluangkan waktunya untuk memberi dampak negatif yang ditimbulkan seseorang bila meminjam uang melalui pinjol.
"Tidak perlu adanya pelajaran khusus yang penting itu setiap dosen, mau mengajar ambil 3 menit lah seumpama, untuk mencerahkan mahasiswa perlu disampaikan kepada mahasiswa terkait dampak pinjol," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, setidaknya Polresta Bogor Kota mencatat kerugian mencapai Rp 2,1 miliar.
Plt Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, rata rata korban berasal dari mahasiswa IPB yang mengalami tindak pidana penipuan.
"Ini dapat saya jelaskan, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi. Jadi sudah bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan," kata AKBP Ferdy.
Berdasarkan pemeriksaan dari para pelapor, kata Ferdy, diketahui jumlah korban yang sudah berhasil didata mencapai 311 orang.
"Dan itu sebagian besar berasal dari mahasiswa IPB. Tidak semua, tapi sebagian besar, untuk terlapornya sendiri berinisial SAN," pungkasnya.