ADVERTISEMENT

Warung Jamu jadi Sasaran Operasi Pekat, Polisi Sita 640 Botol Miras

Senin, 14 November 2022 16:20 WIB

Share
Personil Satuan Samapta saat menginventarisir jumlah miras yang diamankan dari warung jamu. (ist)
Personil Satuan Samapta saat menginventarisir jumlah miras yang diamankan dari warung jamu. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Personil Polres Serang kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. 

Hasilnya, polisi berhasil menyita 640 botol minuman keras (miras) berbagai macam merk dari toko jamu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pada operasi pekat di hari ke lima ini, kepolisian melakukan penindakan terhadap penjual miras tanpa memiliki izin edar di wilayah Kecamatan Cikande.

"Dalam operasi ini kami menerjunkan sedikitnya 30 anggota, dengan sasaran penjual miras berkedok warung jamu," katanya kepada Poskota, Senin (14/11/22).

Yudha menjelaskan, kepolisian menerima informasi adanya warung jamu yang memperjualbelikan miras secara bebas di sekitar Cikande Asem. 

Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan penindakan.

"Hasil operasi Pekat kali ini kami berhasil mengamankan 640 botol miras berbagai merk di Warung Jamu Cikande Asem. Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang," jelasnya.

Yudha mengungkapkan, operasi pekat ini akan berlangsung secara kontinyu, dengan sasaran yaitu geng motor atau kejahatan jalanan, perjudian, penjualan miras, tempat hiburan malam, prostitusi dan gepeng atau pungli.

"Operasi ini dilakukan serentak, baik oleh Polres Serang maupun seluruh Polsek jajaran," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Yudha meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, agar bersama-sama pro aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT