Tiga Orang Meninggal Dunia Tertimbun Tanah Longsor di Lampung

Senin, 14 November 2022 08:08 WIB

Share
Ilustrasi evakuasi korban tanah longsor. (foto: ist)
Ilustrasi evakuasi korban tanah longsor. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga orang warga Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, meninggal dunia setelah terdampak tanah longsor yang terjadi pada Minggu 13 November 2022, pukul 07.00 WIB.

Para korban yang meninggal setelah tertimbun material longsor juga menyebabkan kediamannya yang berada di lereng perbukitan dengan ketinggian 3 meter itu rata dengan tanah.

"Jasad pada korban tersebut ditemukan pada pukul 09.20 WIB oleh tim gabungan dari BPBD Kabupaten Pesisir Barat, Basarnas, TNI, Polri, relawan bersama beberapa warga setempat," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Senin 14 November 2022.

Berdasarkan hasil kaji cepat sementara, peristiwa tanah longsor itu terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut dalam durasi yang cukup lama sejak malam hingga pagi hari. Kondisi tanah yang gembur dan labil menjadi faktor lain sehingga turut memicu terjadinya tanah longsor.

Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Lampung hingga Selasa (15/11), sesuai prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"Sebagai antisipasi, maka BNPB mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi bencana susulan yang dapat dipicu oleh faktor cuaca," ucapnya. 

Di samping itu, Pemerintah Daerah agar memastikan kesiapan alat, perangkat dan personel untuk menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang menurut BMKG masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

Lebih lanjut, BNPB meminta agar seluruh unsur Forkopimda melakukan upaya perbaikan tata kelola lingkungan sehingga bencana seperti banjir, banjir bandang hingga tanah longsor tidak terjadi ke dua kalinya.

Upaya seperti monitoring lereng tebing, khususnya yang berada di wilayah pedesaan dan permukiman padat penduduk agar dilakukan secara berkala.

Khusus bagi masyarakat, apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai maupun di lereng tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar