ADVERTISEMENT

Nikita Mirzani Hari Ini Jalani Sidang Perdana Kasus UU ITE di PN Serang

Senin, 14 November 2022 09:04 WIB

Share
Nikita Mirzani Resmi Ditahan. (Foto/Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani Resmi Ditahan. (Foto/Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID -  Nikita Mirzani mulai disidangkan terkait kasus UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Serang hari ini, Senin (14/11/2022).

Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan, agenda persidangan digelar atas jadwal yang telah ditentukan oleh Majelis Hakim. 

"Jadwal persidangan pertama itu dilaksanakan pada 14 November 2022," katanya.

Ia menjelaskan, persidangan atas terdakwa Nikita Mirzani dilakukan usai pelimpahan berkas perkara diterima pada 7 November 2022 dari Kejari Serang.

 

Menurutnya, persidangan akan dilakukan secara terbuka untuk umun.

"Karena ini pidana umum, sidangnya terbuka,” jelasnya.

Dengan memasuki masa persidangan, penahanan Nikita Mirzani diperpanjang Majelis Hakim hingga 6 Desember 2022 di Rutan Klas II B Serang.

“Sudah mengeluarkan penetapan penahanan rumah tahanan Negara di serang, artinya tahanan dilanjutkan,” ungkapnya. (Bilal)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT