JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus anak berkebutuhan khusus yang juga anak kyai pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Assalafiyah berinisial AZ (21) yang dianiaya dua satpam stasiun di Tambora berakhir damai.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, proses damai tersebut terjadi setelah kedua belah pihak sepakat melakukan mediasi.
"Anak kyai dan security sudah mediasi lagi dan sepakat berdamai," katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Menurut Putra, proses mediasi kedua belah pihak tidak dilakukan di Polsek. Hanya saja dia memfasikitasi proses mediasi tersebut hingga sepakat untuk berdamai.
"Kami dari Polsek Tambora hanya memberikan ruang dan kesempatan bagi pihak tersangka dan pihak korban menyelesaikan secara kekeluargaan," paparnya.
Namun, kedua tersangka yakni DI (25) dan SB (20) masih ditahan di Polsek Tambora. Sebab surat perdamaian yang disaksikan ketua RT dan RW setempat baru akan di bawa besok.
"Jika sudah lengkap Polsek akan gelar perkara untuk menghentikan proses penyidikannya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki anak kyai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial AZ (21) dianiaya oleh dua orang satpam stasiun. Korban bahkan diikat ke kursi dan rambut dicukur hingga botak.
Korban diketahui mempunyai masalah keterbelakan mental atau Down Syndrome.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 4 November 2022 kemarin di pinggir rel kereta dekat stasiun Duri, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian bermula ketika korban tengah membakar sampah di pinggir rel kereta dekat stasiun Duri dini hari.
"Dia kemudian dianiaya oleh dua orang satpam berinisial DI (25) dan SB (20)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Kedua pelaku tega melakukan penganiayaan kepada korban lantaran perbuatan korban yang membakar sampah di pinggir rel kereta itu dianggap membahayakan.
Dianggap bersalah, korban AZ ditangkap kemudian diborgol dan dikaitkan ke kursi oleh kedua oknum satpam tersebut.
"Saat diinterogasi korban pun dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai kebagian punggung, lengan dan paha kanan, masih berlanjut rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak," jelas Putra.
Hingga sekira pukul 7 pagi, korban baru dilepas oleh satpam lain dan disuruh pulang.
Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya yang merupakan pimpinan Ponpes Asalafiyah, Kyai Haji Dedi Syahroni di Kecamatan Tambora.
Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam tersebut terhadap putranya, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Tambora. (Pandi)