ADVERTISEMENT

Berakhir Damai Usai Mediasi, 2 Satpam Stasiun Aniaya Anak Down Syndrome di Tambora Ganti Rugi Biaya Pengobatan

Senin, 14 November 2022 22:14 WIB

Share
Proses mediasi keluarga anak down syndrome yang dianiaya dua satpam stasiun di Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)
Proses mediasi keluarga anak down syndrome yang dianiaya dua satpam stasiun di Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki anak kiai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial AZ (21) dianiaya oleh dua orang satpam stasiun. 

Korban bahkan diikat ke kursi dan rambut dicukur hingga botak.

Korban diketahui mempunyai masalah keterbelakan mental atau down syndrome.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (4/11/ 2022) lalu  di pinggir rel kereta dekat stasiun Duri, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian bermula ketika korban tengah membakar sampah di pinggir rel kereta dekat stasiun Duri dini hari.

"Dia kemudian dianiaya oleh dua orang satpam berinisial DI (25) dan SB (20)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Kedua pelaku tega melakukan penganiayaan kepada korban lantaran perbuatan korban yang membakar sampah di pinggir rel kereta itu dianggap membahayakan.

Dianggap bersalah, korban AZ ditangkap kemudian diborgol dan dikaitkan ke kursi oleh kedua oknum satpam tersebut.

"Saat diinterogasi korban pun dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai ke bagian punggung, lengan dan paha kanan, masih berlanjut rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak," jelas Putra.

Hingga sekira pukul 7 pagi, korban baru dilepas oleh satpam lain dan disuruh pulang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT