JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keputusan pemerintah Indonesia mematikan siaran televisi analog (analog switch off/ASO) di Jabodetabek sejak Rabu (2/11/2022) telah menyebabkan masyarakat yang tidak mampu bermigrasi ke siaran digital kehilangan hak untuk mengakses siaran televisi.
Pengamat ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, hal itu terjadi karena bantuan set top box (STB) gratis dari pemerintah belum merata, bahkan berpotensi tidak tepat sasaran.
STB merupakan peranti yang dapat mengkonversi sinyal digital sehingga bisa menayangan siaran digital di televisi analog.
Alat ini menjadi kunci bagi pengguna televisi analog untuk bisa bermigrasi ke layanan televisi digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Minggu mengklaim bahwa distribusi STB gratis di Jabodetabek sudah hampir 100 persen.
“Pertanyaannya, apakah itu tepat sasaran? Apalagi data yang digunakan sama seperti data bantuan sosial, tidak ada data yang mewakili ini (penerima) sudah memiliki TV digital atau belum, sudah memiliki STB atau belum, tidak ada data valid seperti itu,” kata Nailul dalam keterangannya, Minggu, (13/11/2022).
“Akibatnya beberapa masyarakat yang menunggu STB gratis dari pemerintah, tetapi juga tidak punya uang untuk beli sendiri, jadi tidak bisa menikmati layanan televisi lagi,” lanjut dia.
Bahkan, tingginya permintaan Dekoder Set Top Box paska peralihan siaran analog ke digital dimanfaatkan sejumlah pedagang daring, sejumlah warga di Kabupaten Bekasi contohnya tertipu saat membeli.
Saat paket dibuka, alih-alih dapat Set Top Box, mereka malah mendapat sabun colek dan garam dapur. Aksi membuka paket atau unboxing dilakukan sejumlah karyawan jasa layanan paket di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Aksi ini dilakukan karena curiga dengan isi paket tersebut. Sebelumnya, banyak konsumen yang mengeluh dan mengembalikan paket karena isi yang tidak sesuai pesanan.
Atas kejadian tersebut, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai, pemerintah seharusnya mengeluarkan produk Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk Set Box tersebut agar masyarakat tidak tertipu dalam membeli.
"Pemerintah ya harus bergerak dengan membuat produk yang SNI dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar mereka tahu produk yang bagus yang mana karena sudah standar SNI, kalau sekarang kan nggak begitu, sudah harganya mahal barangnya jarang,"ujar Trubus.
Menurut Trubus, sekarang ini belum ada urgensinya peralihan siaran TV dari analog ke digital, menurutnya kebijakan tersebut hanya akan menyengsarakan masyarakat saja karena harus membeli set box untuk menonton siaran TV.
"Ini hanya kebijakan yang menyengsarakan rakyat saja. Mau nonton harus beli, kalau mau membagikan secara gratis ya semua masyarakat harus dapat, ini kan nggak masih banyak yang beli sendiri bahkan kena tipu dari penjual yang nakal. Ini kan jadinya buat bisnis saja,"kata Trubus.