Lewat Food Estate, Pakar Apresiasi Upaya Jokowi Wujudkan Kedaulatan Pangan Hadapi Krisis

Minggu 13 Nov 2022, 15:46 WIB
Presiden Jokowi saat meninjau penanaman tanaman jagung di kawasan food estate di Kabupaten Belu, Provinsi NTT, Kamis (24/03/2022) sore. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden).

Presiden Jokowi saat meninjau penanaman tanaman jagung di kawasan food estate di Kabupaten Belu, Provinsi NTT, Kamis (24/03/2022) sore. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). 

Perpres 125 berisikan upaya penguasaan dan pengelolaan CPP. Adapun pangan pokok yang ditetapkan pemerintah sebagai CPP adalah beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.

Penerbitan Perpres Nomor 125 menegaskan bahwa pemerintah meyakini hakikat kekuatan suatu negara ditentukan oleh keamanan cadangan pangan serta produksi pangannya. Dengan terjaminnya  produksi dan cadangan pangan suatu negara maka keutuhan negara akan terjamin pula.

“Presiden Jokowi tidak pernah absen memberikan perhatian pada upaya mewujudkan swasembada pangan,” kata Pakar pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi dalam keterangan tertulis, Minggu (13/11/2022).

 

Keseriusan Jokowi atas ketahanan pangan juga terlihat pada himbauan Presiden kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk meningkatkan produktivitas hasil tani lumbung pangan atau food estate di sejumlah wilayah.  

“Peningkatan produktivitas hasil tani dibutuhkan untuk mempertahankan swasembada pangan pokok, termasuk beras. Ini penting mengingat pada Agustus 2022, Pemerintah Republik Indonesia menerima penghargaan dari Institut Penelitian Padi Internasional (IRRI) karena memiliki sistem ketahanan pangan yang baik dan berhasil berswasembada beras pada periode 2019-2021,” ucapnya.

Dikatakan Prima Gandhi, Pemerintah menargetkan luasan food estate di Kalimantan Tengah mencapai 60.000 hektare (ha), di Sumatera Utara 22 ha, di Nusa Tengara Timur 21.559 ha dan Papua 1.000.000 ha. Pemerintah optimis jika food estate ini terealisasi maka swasembada pangan dalam beberapa tahun kedepan akan terjaga. 

“Fakta eskalasi produksi hampir dua kali lipat pada food estate menjadi optimisme pemerintah. Food Estate ini salah satu opsi untuk kita berdaulat dalam bidang pangan gitu,” ujarnya.

Di Kalimantan diketahui bahwa lahan existing yang berproduksi di bawah 3 ton sekarang mampu berproduksi menjadi 4 sampai 5 ton. Padahal, diketahui bersama bahwa lahan di Kalimantan mayoritas adalah lahan gambut. 

“Tidak semua lahan di kawasan food estate berhasil meningkatkan produksi. Ada beberapa lahan di Papua yang gagal mencapai target produksi. Kuat dugaan kegagalan ini disebabkan lemahnya dukungan infrastruktur ekologis pada lahan tersebut,” jelasnya.

“Namun jika dihitung jumlah lahan yang gagal relatif sedikit dibanding yang mencapai target produksi,” tambahnya.

Berita Terkait
News Update