JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Mampang Prapatan meringkus empat pencuri rumah kosong di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang beraksi di rumah kosong.
Keempat tersangka yakni berinisial TF (26), RM (24), DS (26), dan MA (19). Mereka berhasil ditangkap di hari yang sama dilokasi yang berbeda kawasan Jakarta Selatan dan Depok pada Kamis, (10/11/2022) kemarin.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri menuturkan pihaknya melakukan penyelidikan oleh Kanit Reskrim Polsek AKP Budy Bowo Leksono. “Dari empat tersangka ini, ada satu tersangka dengan inisial DS(26) sedangkan tiga tersangka melakukan pelaku tindak pidana tersebut,” kata Kompol Mashuri dalam keterangannya kemarin.
Ia juga menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh kawanan ini terjadi pada 3 November 2022 sekitar pukul 05:30 WIB. Kawanan pelaku ini berhasil menggondol sebuah sepeda motor jenis matic dan dua buah telepon genggam.
“Pelaku memasuki rumah kosong tersebut dengan cara memanjat pagar, lalu setelah dihalaman rumah pelaku memasuki rumah tersebut melewati kaca jendela, lalu mengambil dua buah HP yang tergeletak diatas meja dan mengambil kunci sepeda motor,” kata Kapolsek Mampang Prapatan
Dari tangan keempat tersangka ini, penyidik Polsek Mampang Prapatan mengamankan sejumlah barang bukti. di antaranya enam buah telepon genggam, dan dua buah sepeda motor.
Untuk ketiga tersangka pencurian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan DS dijerat Pasal 481 jo 480 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*/Adji)