ADVERTISEMENT

Bupati Lebak: Calon Kades Jangan Lakukan Kampanye Hitam dan Intimidasi 

Sabtu, 12 November 2022 13:26 WIB

Share
Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya. (Foto: Ist).
Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya menghimbau kepada masyarakat dan calon Kepala Desa (Kades) di masing-masing desanya agar bersama-sama dalam menjaga kondusifitas wilayah pada proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022. 

Bupati juga menegaskan, agar para calon Kades dan masing-masing pendukungnya agar bersaing secara sehat. Bupati Lebak itu mengimbau agar Calon kades tidak melakukan kampanye hitam atau jangan melakukan intimidasi demi keuntungan pribadi dan kelompok. 

"Jaga kondusifitas wilayah, jangan lakukan kampanye hitam atau menjelekan satu sama lain dan jangan ada intimidasi. Bersaing secara sehat agar proses pelaksanaan Pilkades berjalan lancar, aman dan damai," ungkap Bupati Lebak, Jum'at (11/11/2022). 

Bupati Lebak juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang di desanya akan melangsungkan Pilkades serentak yang bakal digelar pada tanggal 13 November 2022 nanti, untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing. 

"Mari datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak politiknya dalam Pilkades. Gunakan hak pilih sesuai dengan pilihannya masing-masing," ajak Bupati kepada masyarakat. 

Ia kembali juga menghimbau, agar laksanakan Pilkades secara damai dengan penuh keguyuban, sehingga terciptanya kondisi yang kondusif, Pilkades yang aman, damai. Sehingga nantinya bisa menghasilkan Kepala Desa yang handal dan berkualitas. 

"Kades yang terpilih nanti merupakan pemimpin yang mendapatkan amanah dari masyarakat, yang nantinya akan mengawal dan memajukan pembangunan di wilayahnya masing-masing," ujarnya. 

Selain Bupati, Kapolres Lebak juga tidak henti-hentinya dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing. 

Bahkan Polres Lebak menyediakan nomor kontak aduan bagi masyarakat, jika warga ada yang melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas maka bisa langsung laporan melalui nomor kontak aduan seperti yang dikutif dari akun Instagram @polres_lebak.

"Bagi masyarakat yang melihat dan mengalami gangguan Kamtibmas segera hubungi di nomor 081883412002 atua 087726608881," tulis akun Instagram polres_lebak. (Samsul Fatoni).
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT