ADVERTISEMENT

Skema Ponzi Berkedok Simpan Pinjam, Koperasi Bakal Diawasi OJK

Kamis, 10 November 2022 19:06 WIB

Share
NFT sebagai monetarisasi karya digital yang sedang digandrungi seniman dan investor kripto. (Foto/freepic)
NFT sebagai monetarisasi karya digital yang sedang digandrungi seniman dan investor kripto. (Foto/freepic)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama dengan Komisi XI DPR hari ini, Kamis (10/11/2022) melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah mengusulkan pengawasan koperasi nasional perlu berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang saat ini berada di bawah Kementerian Koperasi.

Upaya tersebut dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan yang lebih komprehensif kepada masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan.

“Ini merupakan bagian dari reformasi industri jasa keuangan dengan memperkuat pengawasan koperasi, utamanya simpan pinjam dan unit simpan pinjam, akan berada di OJK,” ujarnya pada Kamis, (10/11/2022).

Menkeu menjelaskan, setidaknya ada empat hal penting yang menjadi tujuan pemerintah dalam mendorong koperasi masuk radar otoritas. 

Pertama, terselenggaranya sektor keuangan yang adil, transparan, dan akuntabel.

Kedua,  mewujudkan sistem keuangan yang mampu tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. 

Ketiga, mampu melindungi kepentingan masyarakat dan konsumen. 

Keempat, meminimalkan praktik memperoleh keuntungan dari perbedaan regulasi dan supervisi.

“Sektor yang regulasinya paling lemah pasti akan menjadi tempat berkembanganya instrumen yang membahayakan masyarakat,” tutur dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT