ADVERTISEMENT

Lewat FGD, Pemerintah Diingatkan Soal Pencemaran Limbah di Setu Citongtut

Kamis, 10 November 2022 16:57 WIB

Share
(FGD), Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor . (foto: panca)
(FGD), Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor . (foto: panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kami berjanji akan kami laksanakan pemasangan CCTV, kalo tidak di tahun ini, tahun depan, pengajuan kemarin sudah diperbaharui dengan total anggaran sekitar 200 juta untuk 8 titik krusial," tuturnya.

Sementara itu, Senior Technical Engineer dan Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus mengatakan, pihaknya hadir dalam FGD tersebut guna menunjukkan kontribusi terhadap kelestarian lingkungan. 

Yusuf menyebut, perkara lingkungan, bukan hanya menjadi tugas pemerintah ataupun intansi terkait, namun sudah menjadi tugas perseorangan. 

Ini perlu ada keterlibatan semua pihak, tidak hanya dari aparatur negaranya yang sudah membuat rangkaian regulasi. Kemudian ada juga penegak hukum. Kemudian ada juga sektor swasta selaku fasilitas pengelola. Jadi kalau kami dari PPLI sangat apresiasi dengan kegiatan ini," urainya.

Yang perlu diperhatikan, lanjut Yusuf, ketika ada perusahaan penghasil limbah ini mau bekerjasama dengan pengelola limbah B3 harus dipastikan pengelola limbah tersebut sudah memiliki izin dari permerintah. 

"Si penghasilnya harus tau track record perusahaannya. Kemudian pengelola limbah harus tau pengelolaannya seperti apa," pungkasnya. (Panca)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT