JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merespons kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dengan kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe (LE) di Jayapura beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, dirinya menyayangkan sikap ICW yang memahami hukum dengan hanya terpaku pada apa yang ada dalan teks Undang-Undang (UU) KPK, atau letterlijk.
"Sangat disayangkan adik-adik dan pegiat antikorupsi (ICW) memahami hukum secara letterlijk. Dengan pemahaman yang sempit tersebut, menimbulkan masalah yang semestinya tak ada masalah. Sehingga menimbulkan kegaduhan yang tidak semestinya," kata Nurul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, Pasal 36 Ayat (1) UU KPK Nomor 30 tahun 2022 harus dipahami dan dibaca sebagai larangan personal kepada pimpinan untuk tidak mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak berperkara, yang didasari atas kepentingan atau inisiasi sendiri.
"Jadi, larangan untuk mengadakan pertemuan dengan alasan apapun tersebut adalah alasan pribadi apapun. Sementara yang dilakukan oleh ketua KPK adalah didasarkan perintah tugas institusional, bukan sekedar diketahui, bahkan dirapatkan dan ditugaskan mewakili lembaga KPK," ujar dia.
Kepada ICW, tambah dia, KPK sangat terbuka dan menghormati partisipasi yang mengawasi KPK, khususnya dalam mengawal kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
"Jika teman-teman pegiat antikorupsi konsisten pada semangat pemberantasan korupsi, khusunya dalam kasus Sdr LE ini. KPK sangat terbuka dan menghormati partisipasi segenap masyarakat yang mengawasi KPK. Namun, mari kawal dan awasi KPK secara dewasa dalam kerja-kerja substansial, bukan pada hal yang tidak penting seperti ini," ucap Nurul.
"Karena, ini hanya akan mengurai energi dan perhatian yang tidak perlu, saya berharap kita tidak perlu memperpanjang masalah ini," tandas dia.
Lelucon
Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, dirinya belum dapat memahami urgensi dari seorang Firli Bahuri hadir ke rumah Lukas Enembe di Papua.
Terlebih, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu juga nampak berjabat tangan dengan Gubernur Papua tersebut.