JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023, Kamis 10 November 2022.
Terkait hal ini, Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat melakukan rekayasa lalu lintas (lalin), guna mengurai kepadatan kendaraan di sekitaran Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Dialihkan supaya tidak terjadi kepadatan," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Purwanta.
Purwanta mengimbau, kepada para pengguna jalan untuk menghindari ruas Jalan Medan Merdeka Selatan dan Barat agar kepadatan lalu lintas bisa segera terurai.
"Kegiatan penyampaian pendapat di depan Kantor Balai Kota Jakarta masih berlangsung, pengendara diimbau untuk mencari jalur alternatif lainnya," ucap dia.
"Kemudian di Medan Merdeka Barat juga sudah dilakukan penutupan arus lalin. Diimbau untuk mencari jalur alternatif," sambung Purwanta.
Sebagai informasi, serikat buruh FSPMI mengelar aksi demonstrasi menuntut rasionalitas kenaikan Upah Minimum tahun 2023.
Adapun dalam aksi demonstrasi ini, FSPMI membawa 5 poin tuntutan antara lain:
- Naikkan Upah Minimum Tahun 2023 sebesar 13 persen;
- Tolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 sebagai acuan Upah Minimum tahun 2023;
- Gunakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai acuan kenaikkan Upah Minimum tahun 2023;