ADVERTISEMENT

Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Umrah

Kamis, 10 November 2022 17:47 WIB

Share
Ilustrasi Jamaah umroh di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno - Hatta. (foto: poskota/iqbal)
Ilustrasi Jamaah umroh di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno - Hatta. (foto: poskota/iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta akhirnya menetapkan surat resmi bahwa vaksinasi meningitis tidak lagi diwajibkan bagi jamaah umrah. 

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyambut baik sekaligus mengapresiasi kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang tidak mewajibkan lagi vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah asal Indonesia.

"MPR pun menilai dengan adanya kemudahan ini akan semakin meningkatkan jumlah keberangkatan jamaah umrah Indonesia ke Arab Saudi," tutur Bamsoet panggilan akrabnya, Kamis 10 November 2022.

Bamsoet mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama untuk segera menindaklanjuti ketetapan dari pemerintah Arab Saudi tersebut.

"Dengan merevisi ketentuan kewajiban vaksinasi meningitis bagi calon jemaah umrah. Hal ini diperlukan, agar tidak ada lagi jamaah yang gagal berangkat umrah akibat belum divaksin meningitis," tutur Bamsoet.

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Prof Hilman Latief, mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Komunikasi ini tujuannya membahas surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang menghapus kebijakan vaksin meningitis untuk umrah," terang Hilman. 

Menurutnya, memang bagi masyarakat yang ingin berangkat umrah itu tidak keberatan dengan divaksin itu. Masyarakat hanya ingin dipermudah dalam meksanan ibadah umrah.

"Sebetulnya bagi jamaah tidak berat, tapi mereka juga menginginkan ketersediaannya dan harganya yang terjangkau," katanya.

Selain tidak keberatan divaksin, jamaah juga menginginkan vaksin itu mudah didapat dan tidak dijual dengan harga yang mahal. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT