ADVERTISEMENT

Terkuak, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Tempramental

Rabu, 9 November 2022 18:06 WIB

Share
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi. (wanto)
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi. (wanto)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sedangkan Susi membersihkan kamar milik Putri.

Sebagai informasi, Susi merupakan satu dari 10 saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Adapun, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa bersama-sama dengan Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Mereka didakwa dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (wanto)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT