JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Tiga tokoh nasional diantaranya Sjarifuddin Hasan, Akbar Tandjung, dan Ignasius Jonan menerima Bintang Jasa dari Pemerintah Jepang.
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBPP RI) untuk Jepang dan Federasi Mikronesia Heri Akhmadi di Wisma Duta Tokyo, Rabu (9/11/2022) menggelar keterangan pers yang juga dihadiri mantan Ketua DPR RI Akbar Tandjung, Wakil Ketua MPR Prof. Sjarifuddin Hasan dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Perhubungan Dr. (HC) Ignasius Jonan.
Akbar Tandjung menerima Bintang Jasa “The Grand Cordon of the Order of the Rising Sun”.
Ini merupakan penghargaan tertinggi Kekaisaran Jepang yang diserahkan langsung oleh Kaisar Jepang Naruhito.
Sementara Sjarifuddin Hasan dan Ignasius Jonan menerima Bintang Jasa “The Order of the Rising Sun, Gold and Silver Star” yang diserahkan oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida.
Dubes Heri Akhmadi menyampaikan bahwa penganugerahan Bintang Jasa bagi ketiga tokoh nasional ini tidak terlepas dari kontribusi mereka dalam hubungan kerja sama erat Indonesia-Jepang yang dinilai sangat tinggi di mata Pemerintah Jepang.
"Sangat membanggakan. Pemerintah Jepang melihat kontribusi yang tinggi kepada tiga tokoh bangsa dalam hubungan Indonesia-Jepang ini khususnya kepada Bapak Akbar Tandjung yang menerima “The Grand Cordon of the Order of the Rising Sun”. Penghargaan ini pernah diterima Bapak Jusuf Kalla pada Mei lalu," tegas Dubes Heri dalam keterangannya yang diterima, Rabu (9/11/2022).
Sementara penghargaan The Order of the Rising Sun, Gold and Silver Star yang diterima Bapak Syarief Hasan dan Ignasius Jonan pernah diterima Dubes RI untuk Jepang periode 2013-2016.
"Dari sejumlah penghargaan itu saya melihat ada perhatian besar Jepang kepada Indonesia dalam upaya penguatan hubungan kerja sama jelang 65 tahun hubungan persahabatan kedua negara 2023 nanti,” ujar Dubes Heri.
Akbar Tandjung menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini.
“Atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan terima kasih atas apresiasi Pemerintah Jepang.