ADVERTISEMENT

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang

Rabu, 9 November 2022 17:11 WIB

Share
Keluarga korban saat di ruang rapat Gedung Satreskrim Polres Karawang untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara. (ist)
Keluarga korban saat di ruang rapat Gedung Satreskrim Polres Karawang untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang telah mengabulkan gugatan praperadilan Kuasa Hukum Termohon, Jhonson Panjaitan.

Dari hasil putusan pengadilan ini, salah satu tersangka yang sebelumnya sudah ditahan polisi yaitu L atau RR kembali dibebaskan. (aep)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT