JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang laki-laki anak kyai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial AZ (21) dianiaya oleh dua orang satpam stasiun.
Korban bahkan diborgol lalu dikaitkan ke kursi dan rambut dicukur hingga botak.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 4 November 2022 kemarin di pinggir rel kereta dekat stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian bermula ketika korban tengah membakar sampah di pinggir rel kereta dekat stasiun Duri dini hari.
"Dia kemudian dianiaya oleh dua orang satpam berinisial DI (25) dan SB (20)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Kedua pelaku tega melakukan penganiayaan kepada korban lantaran perbuatan korban yang membakar sampah di pinggir rel kereta itu dianggap membahayakan.
Dianggap bersalah, korban AZ ditangkap kemudian diborgol dan dikaitkan ke kursi oleh kedua oknum satpam tersebut.
"Saat diinterogasi korban pun dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai kebagian punggung, lengan dan paha kanan, masih berlanjut rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak," jelas Putra.
Hingga sekira pukul 7 pagi, korban baru dilepas oleh satpam lain dan disuruh pulang.
Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya yang merupakan pimpinan Ponpes Asalafiyah, Kyai Haji Dedi Syahroni di Kecamatan Tambora.
Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam tersebut terhadap putranya, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Tambora.
Atas laporan tersebut, kedua pelaku langsung dilakukan penangkapan.
"Pelaku kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," paparnya.
Atas perbuatannya, kedu pelaku dikenalan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (Pandi)