Situasi bumi (Ilustrasi)

Nasional

Represi Atas Kampanye Kerusakan Alam dan Krisis Iklim Membunuh Masa Depan Bumi

Selasa 08 Nov 2022, 20:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para aktivis yang tengah mengingatkan kerusakan alam dan krisis iklim justru mengalami teror.

Upaya tersebut tak lain merupakan pembunuhan terhadap masa depan bumi.

Demikian penilaian Partai Hijau Indonesia (PHI) dalam rilis yang diterima pada Selasa (8/11/2022).

Seperti intimidasi dan kekerasan yang dialami aktivis Greenpeace Indonesia di Probolinggo Jawa Timur.

Kemudian praktik teror lain seperti peretasan, pengintaian, interogasi, hingga ancaman yang juga dialami sejumlah aktivis yang tengah berupaya menyuarakan aspirasinya bersamaan dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. 

Presidium Nasional PHI Kristina Viri menilai seluruh praktik teror ini telah mengkhianati konstitusi.

Dia juga mengutip Pasal 28 E ayat (3) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa negara bertanggung jawab menghormati, melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi hak-hak dasar warga negara. Termasuk hak berserikat, berkumpul, dan berpendapat secara damai.    

Selain itu Presidium Nasional PHI Roy Murtadho mengingatkan bahwa perlindungan terhadap praktik demonstrasi atau bahkan protes damai terhadap KTT G20 justeru menunjukkan kemuliaan sebuah negara demokratis.

“Protes-protes damai itu seharusnya dilindungi dan difasilitasi karena itulah bukti negara demokratis yang sesungguhnya,” ucapnya.

Dia meminta para pejuang iklim untuk tidak menyerah dan terus menyuarakan keadilan iklim.

“Kita tidak boleh berhenti sebab KTT G20 merupakan momen yang tepat untuk mengingatkan para pemimpin dunia mengenai masa depan bumi. Terutama makhluk hidup di dalamnya yang semakin suram,” tambahnya.

“Meneror kampanye krisis iklim adalah pembunuhan pada kehidupan di masa depan. Sebaliknya memperjuangkan pulihnya iklim berarti menyelamatkan kehidupan kita semua,” pungkas Roy Murtadho. ***

Tags:
Partai Hijau IndonesiaKerusakan AlamKrisis IklimbumiKTT G20

Reporter

Administrator

Editor