Nunggak Retribusi Rp 500 Juta, Pedagang Susah Ditagih, Diskoperindag Pandeglang Minta Bantuan Jaksa

Selasa 08 Nov 2022, 21:34 WIB
Jajaran Diskoperindag Pandeglang saat melakukan permohonan kerjasama dengan Kejari. (Foto: Ist).

Jajaran Diskoperindag Pandeglang saat melakukan permohonan kerjasama dengan Kejari. (Foto: Ist).

"Hingga tahun ini nilai tunggakan sewa kios dari para pedagang mencapai sekitar Rp 500 jutaan. Bahkan ada salah satu pedagang yang tunggakannya mencapai puluhan juta," jelasnya. 

Sementara, Kepala Diskoperindag Pandeglang, Suaedi Kurdiatna membenarkan, jika pihaknya telah mengajukan kerjasama dengan Kejari Pandeglang, untuk memaksimalkan retribusi sewa kios kepada para pedagang di pasar

"Ini bagian dari upaya kami dalam memaksimalkan penagihan retribusi sewa kios pasar. Karena sejauh ini banyak yang nunggak, maka melalui kerjasama ini diharapkan mampu memaksimalkan penarikan retribusi sewa kios pasar," tandasnya. 

Berita Terkait

News Update