ADVERTISEMENT

Bukan Main, Sepanjang Tahun 2022, Residivis Ini Curi 76 Motor, Per Unit Dijual Rp 2,5 Juta

Selasa, 8 November 2022 19:44 WIB

Share
Bandot dan Misar saat digelandang kepolisian saat ungkap kasus pencurian sepeda motor. Selasa (8/11/2022) sore. (Foto: Ihsan Fahmi)
Bandot dan Misar saat digelandang kepolisian saat ungkap kasus pencurian sepeda motor. Selasa (8/11/2022) sore. (Foto: Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Korban pun melaporkan ke  Polsek Cikarang Barat. Saat dilakukan pengusutan, melalui tayangan CCTV, teridentifikasi pelaku Hendra.

Bendot diamankan di kontrakannya di Rawa Banteng, Cikarang Barat.

Dari pengakuannya, Bandot telah melakukan pencurian sepeda motor Sebanyak 76 kali.

Sedangkan, Misar dapat diamankan pada 6 November 2022 lalu.

"Tersangka telah melakukan sebanyak 73 kali, 76 di LP (laporan), Di daerah kabupaten Bekasi ini mulai dari Januari 2022 terhitung 76 LP.  Kemudian ada 9 unit motor yang disitu dari pelaku," tutur Kombes Gidion.

Dari pelaku, pihaknya mengamankan sebanyak 9 unit sepeda motor hasil curian.

"Ada beberapa yang kita sita ini 9 unit," jelasnya.

Usut punya usut, usai mencuri sepeda motor, para pelaku segera menjual ke seseorang di wilayah Karawang Jawa barat.

Pelaku menjual barang curiannya seharga Rp 2,5 juta per unit.

Para pelaku Telah melakukan aksinya selama hampir satu tahun, dimulai sejak Januari 2022 lalu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT