Pelaku Pelempar Paving Blok ke Kucing Hingga Mati dan Videonya Viral Menyerahkan Diri ke Polsek

Senin 07 Nov 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap kucing.(Foto: Ist)

Ilustrasi penganiayaan terhadap kucing.(Foto: Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pelempar batu besar terhadap seekor kucing hingga tewas di Jalan Kayumanis III Matraman, Jakarta Timur telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Informasi mengenai penyerahan diri pelaku pelempar batu terhadap kucing ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Matraman, Komisaris Tribuana Roseno.

"(Pelaku pelempar batu terhadap kucing hingga tewas menyerahkan diri?) Iya, tadi pagi sudah serahkan diri ke Polsek," ujar Tribuana saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Namun, Tribuana masih enggan berkenan untuk membeberkan detail terkait dengan identitas pelaku penganiaya satwa itu.

Dia hanya menyebutkan,  pelaku telah mengaku bahwa dirinya  orang yang melempar batu terhadap seekor kucing hingga tewas.

"Intinya dia mengakui kalau dia pelaku yang melempar paving block ke arah kepala kucing," ujarnya.

Selain itu, tambah dia, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mengetahui alasan dan motifnya melakukan tindakan penganiayaan terhadap satwa.

"Untuk saat ini masih diperiksa di Polsek ya," ucapnya.

Status kasus naik sidik?

"Masih diperiksa dulu," sambung Tribuana.

Sebagai informasi, sebuah video yang menampilkan seekor kucing berada dalam kondisi tewas bersimbah darah di depan rumah seorang warga yang terletak di Jalan Kayumanis III Matraman, Jakarta Timur viral di kalangan awak media.

Berita Terkait

News Update