ADVERTISEMENT

Mau Kabur ke Singapura, Buronan Polda Kaltim Diamankan di Bandara Soetta

Senin, 7 November 2022 18:55 WIB

Share
Penyerahan tersangka kasus pemalsuan dokumen atau akta perusahaan di Terminal 3 Bandara Soetta. (Foto: M.Iqbal)
Penyerahan tersangka kasus pemalsuan dokumen atau akta perusahaan di Terminal 3 Bandara Soetta. (Foto: M.Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno - Hatta (Soetta) melakukan pencekalan terhadap ER seorang DPO Polda Kalimantan Timur. 

Dia diamankan saat hendak melarikan diri ke Singapura, Senin (7/11/2022) siang hari.

ER merupakan tersangka atas kasus pemalsuan akta atau dokumen perusahaan yang menyebabkan kerugian. 

Dirinya telah lama melarikan diri dan bersembunyi dari petugas.

Afif Nur Anshari Kepala seksi pemeriksaan III Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno Hatta menerangkan ER dicekal oleh pihak Polda Kalimantan Timur beberapa hari lalu.

"Yang bersangkutan tadi merupakan subjek cekal dari Polda Kalimantan Timur," ungkapnya saat dijumpai di Terminal 3 Bandara Soetta.

Menirut dia, AR merupakan seorang calon penumpang yang akan berangkat ke Singapura. 

Namun saat dilakukan pemeriksaan, dirinya masuk dalam daftar cekal Polda Kaltim.

"Yang bersangkutan tadi rencana akan terbang dengan pesawat SQ jam 10. Kebetulan pas melintas dicek petugas yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal, sehingga kita tunda keberangkatannya," sebutnya.

Afif menambahan, pencekalan tersebut dilakukan lantaran AR diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen atau akte perusahaan yang menyebabkan kerugian.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT