ADVERTISEMENT

Mahfud MD Tak Hadir, DPR Tunda Rapat dengan TGIPF Kanjuruhan

Senin, 7 November 2022 18:45 WIB

Share
Mahfud MD (Foto: instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD (Foto: instagram/mohmahfudmd)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Anggota Komisi X DPR  bersepakat menunda rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan untuk membahas rekomendasi hasil investigasi Kanjuruhan. 

DPR menilai, TGIPF Kanjuruhan yang diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sudah bubar.

“Tidak mungkin rapat hari ini, jadi di-pending,” katanya. Senin (7/11/2022).

Menurunya,  memanggil Mahfud MD selaku Menko Polhukam itu harus melalui persetujuan pimpinan DPR.

 

Dede Yusuf mengatakan, pihaknya perlu koordinasi dengan Komisi III DPR selaku mitra Menteri Koordinator Polhukam. 

"Proses minta izin ke Komisi 3, proses minta izin ke Pimpinan DPR, baru bisa mengundang. Jadi bukan karena kita tidak mau loh. Ada aturan yang harus disepakati,"  katanya. (rizal)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT