Mahfud MD Tak Hadir, DPR Tunda Rapat dengan TGIPF Kanjuruhan
Senin, 7 November 2022 18:45 WIB
Share
Mahfud MD (Foto: instagram/mohmahfudmd)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Anggota Komisi X DPR  bersepakat menunda rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan untuk membahas rekomendasi hasil investigasi Kanjuruhan. 

DPR menilai, TGIPF Kanjuruhan yang diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sudah bubar.

“Tidak mungkin rapat hari ini, jadi di-pending,” katanya. Senin (7/11/2022).

Menurunya,  memanggil Mahfud MD selaku Menko Polhukam itu harus melalui persetujuan pimpinan DPR.

 

Dede Yusuf mengatakan, pihaknya perlu koordinasi dengan Komisi III DPR selaku mitra Menteri Koordinator Polhukam. 

"Proses minta izin ke Komisi 3, proses minta izin ke Pimpinan DPR, baru bisa mengundang. Jadi bukan karena kita tidak mau loh. Ada aturan yang harus disepakati,"  katanya. (rizal)
 

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -